Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Batas Administrasi Provinsi
Info
Deskripsi:
batas wilayah administrasi, provinsi pemerintahan
Manfaat Internal:
Untuk batas wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota
Manfaat Eksternal:
Tata ruang, definitif, penghitungan DBH, penentuan daerah penghasil, perizinan, PBB, pertambangan dan investasi
KL:
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Produsen:
Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
SDGS:
Dasar Hukum:
UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan dan Kelurahan, Permendagri No. 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Permendagri No. 72 tahun 2019 tentang Kode Data Wilayah Administrasi (Permen 137/2017), Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Pemutakhiran:
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
0
Target Tahun 2:
0
Target Tahun 3:
0
Target Tahun 4:
0
Target Tahun 5:
0
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
0
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Updating Segmen Batas Provinsi
STATUS
Menuju Terstandar
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Tidak
Berupa NSPK:
Tidak
Standar Produk:
Tidak
Standar Proses:
Tidak Ada
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Tidak
Output Sesuai Standar:
Tidak
Proses Sesuai Standar:
Tidak
Di Akomodir KUGI:
Ya
Implementasi KUGI:
Tidak
Metadata:
Ya
Quality Control:
Tidak
Laporan QC:
Tidak
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
http://geoservices.ina-sdi.or.id/ArcGIS/rest/services/IGD/RBI_Batas_Administrasi/MapServer/6
Geoportal:
Ya
Publikasi Lainnya:
Lainnya
Kembali