Kelompok Kerja IGT diatur dalam Kepka BIG No. 20 Tahun 2021, menyatakan terdapat 5 Kelompok Kerja yang beranggotakan berbagai unit setingkat eselon dua lintas instansi
Walidata IGT merupakan Kementerian dan Lembaga yang menyelenggarakan IGT, diatur dalam Kepka BIG No. 16 Tahun 2023. Terdapat 31 Kementerian/Lembaga yang mewalidatai 310 Tema IGT.
Status IGT adalah hasil penilaian dari kondisi IGT (Kepka BIG No 7 / 2022 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik).
Terdapat empat status IGT yang secara detil dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menuju Terstandar
Memiliki / Memenuhi salah satu dari:
Ketersediaan Data
Format GIS
Standar Data
Implementasi Standar Data
Terstandar
Memiliki / Memenuhi semua kriteria:
Ketersediaan Data
Format GIS
Standar Data
Implementasi Standar Data
Menuju Berbagi-pakai
Memenuhi kriteria status terstandar, dan memiliki salah satu dari:
Struktur Data
Metadata
Kontrol Kualitas
Siap Berbagi-pakai
Terintegrasi dalam Kebijakan Satu Peta, atau memenuhi kriteria status terstandar dan memenuhi semua kriteria:
Struktur Data
Metadata
Kontrol Kualitas