Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Batas Darat Negara skala 1:25.000
Info
Deskripsi:
Melakukan pemutakhiran IGT batas wilayah di seluruh wilayah Indonesia dengan pemutakhiran pada bulan Desember (B12) setiap terdapat kesepakatan/ penetapan baru
Manfaat Internal:
Manfaat Eksternal:
IGT untuk keperluan eksternal terutama agar pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah dapat melaksanakan berbagai kerja sama dan perencanaan sesuai dengan batas-batas negara yang tersedia atau telah disepakati oleh Indonesia dengan negara tetangga.
KL:
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Produsen:
Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
SDGS:
Dasar Hukum:
Undang-undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2021 tentang Penyeleggaraan Informasi Geospasial; Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 201 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000
Pemutakhiran:
Tahunan
Skala 2:
25K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 25K
Cakupan Keseluruhan:
1
Cakupan Sekarang:
1
Persen Cakupan:
100.0%
Deskripsi Cakupan:
1
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Nasional
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Siap Berbagi Pakai
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Format GIS:
Renaksi IGT:
Berupa NSPK:
Standar Produk:
Standar Proses:
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Output Sesuai Standar:
Proses Sesuai Standar:
Di Akomodir KUGI:
Implementasi KUGI:
Metadata:
Quality Control:
Laporan QC:
Mapservice:
Tautan Mapservice:
Geoportal:
Publikasi Lainnya:
Kembali