Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Persebaran Lokasi Transmigrasi skala 1:50.000
Info
Deskripsi:
Lokasi Permukiman Transmigrasi yang selanjutnya disingkat LPT adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Manfaat Internal:
Menentukan kebijakan dalam pengambilan keputusan terkait program transmigrasi
Manfaat Eksternal:
Transmigrasi bertujuan untuk pemerataan penduduk. Meningkatkan Traf hidup masyarakat di sekitar areal transmigrasi dll
KL:
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDDT)
Produsen:
Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
Non PN
SDGS:
Dasar Hukum:
Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian; Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian; Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021. Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Pemutakhiran:
Tahunan
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 50K
Cakupan Keseluruhan:
Cakupan Sekarang:
Persen Cakupan:
0.0%
Deskripsi Cakupan:
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Nasional
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Siap Berbagi Pakai
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Ada
Berupa NSPK:
Tidak
Standar Produk:
Tidak
Standar Proses:
Juknis
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Output Sesuai Standar:
Tidak
Proses Sesuai Standar:
Ya
Di Akomodir KUGI:
Ya
Implementasi KUGI:
Ya
Metadata:
Tidak
Quality Control:
Tidak
Laporan QC:
Tidak
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
Geoportal:
Ya
Publikasi Lainnya:
Kembali