Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Sebaran Stasiun Radio Pantai (SROP) skala 1:50.000
Info
Deskripsi:
Stasiun Radio Pantai adalah stasiun darat dalam Dinas Bergerak Pelayaran
Manfaat Internal:
Pemanfaatan informasi geospasial tematik internal di direktorat kenavigasian dapat melibatkan penggunaan data geografis untuk keperluan navigasi dan pengelolaan wilayah perairan. Contohnya termasuk pemetaan rute pelayaran, monitoring lalu lintas kapal, analisis kerentanan lingkungan, pengelolaan zona larangan, dan perencanaan infrastruktur maritim. Dengan memanfaatkan informasi geospasial, direktorat kenavigasian dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keberlanjutan operasi di perairan yang mereka tangani.
Manfaat Eksternal:
"Pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) tematik untuk eksternal di direktorat kenavigasian dapat mencakup berbagai aspek. Misalnya, informasi geospasial dapat disediakan kepada publik, pengguna layanan pelayaran, atau pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang kondisi perairan, rute pelayaran yang aman, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan navigasi. Contoh penggunaan IG tematik untuk eksternal di kenavigasian meliputi penyediaan peta elektronik (e-chart) kepada kapal-kapal, informasi lalu lintas maritim kepada badan pengatur, publikasi peta zona larangan kepada nelayan, atau berbagi data lingkungan maritim dengan organisasi lingkungan. Dengan memberikan akses yang lebih baik kepada informasi geospasial kepada pihak-pihak eksternal, direktorat kenavigasian dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kerjasama dalam mengelola dan memanfaatkan wilayah perairan secara berkelanjutan.q"
KL:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Produsen:
Direktorat Kenavigasian;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Kesenjangan
SDGS:
Dasar Hukum:
"1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran 2. Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi" "1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian 2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 Tentang PenggunaaanSpektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit" 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Telekomunikasi Pelayaran 1. SK. Dirjen Hubla No. DKP. 44/1/2 tanggal 18 Maret 1981 tentang Ketentuan Pokok Accounting Authority dan Tata Cara Pelaksanaan Operasional dalam Dinas Bergerak Pelayaran.
Pemutakhiran:
Tidak ada pemutakhiran
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 50K
Cakupan Keseluruhan:
Cakupan Sekarang:
Persen Cakupan:
0.0%
Deskripsi Cakupan:
Nasional
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Nasional
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Menuju Terstandar
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Tidak
Berupa NSPK:
Tidak
Standar Produk:
Tidak
Standar Proses:
SOP
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Output Sesuai Standar:
Tidak
Proses Sesuai Standar:
Ya
Di Akomodir KUGI:
Ya
Implementasi KUGI:
Ya
Metadata:
Ya
Quality Control:
Tidak
Laporan QC:
Tidak
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
https://sigita.dephub.go.id/server/rest/services/LAUT/SROP_PT/MapServer
Geoportal:
Tidak
Publikasi Lainnya:
Lainnya
Kembali