Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten skala 1:50.000
Info
Deskripsi:
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah Daerah.
Manfaat Internal:
Dimanfaatkan sebagai salah satu arahan perencanaan tata ruang
Manfaat Eksternal:
Dimanfaatkan salah satunya sebagai service yang dapat digunakan oleh Kementerian/Lembaga lain, dan arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara
KL:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Produsen:
Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II;
Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
SDGS:
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU 6/2023 Perpu dari UU CK; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Perpres 23/2021
Pemutakhiran:
Periode tertentu
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 50K
Cakupan Keseluruhan:
Cakupan Sekarang:
Persen Cakupan:
0.0%
Deskripsi Cakupan:
Kabupaten
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Kabupaten/Kota
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Menuju Terstandar
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Ada
Berupa NSPK:
Standar Produk:
Standar Proses:
Standar Lain
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Output Sesuai Standar:
Proses Sesuai Standar:
Ya
Di Akomodir KUGI:
Implementasi KUGI:
Metadata:
Ya
Quality Control:
Laporan QC:
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
gistaru.atrbpn.go.id
Geoportal:
Ya
Publikasi Lainnya:
Kembali