Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Kawasan Ekosistem Esensial skala 1:50.000
Info
Deskripsi:
Kawasan Eksosistem Esensial adalah Kawasan Bernilai Ekosistem Penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Layer dalam Peta Kawasan Eksosistem Esensial merupakan Layer berbentuk polygon yang berisikan informasi tentang Area Potensi Pengembangan Kawasan Eksosistem Penting. Area potensi pengembangan disusun berdasarkan karakteristik nilai penting yang disesuaikan Tipologi yang ada di dalamnya yang meliputi: a. Taman Keanekaragaman Hayati; b. Ekosistem Lahan Basah, yang didalamnya termasuk Mangrove; b. Karst; c. Koridor Hidupan Liar; dan d. Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT).
Manfaat Internal:
Sebagai dasar untuk mengambil keputusan/kebijakan dalam pengelolaan kawasan.
Manfaat Eksternal:
Sebagai dasar untuk mengambil keputusan/kebijakan dalam pengelolaan kawasan.
KL:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Produsen:
Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem;
POKJA:
SDA & Lingkungan, Sumber Daya Kelautan, Ekoregion dan Daya Dukung Lingkungan Hidup
Prioritas Nasional:
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
SDGS:
Kesetaraan Gender; Kemitraan untuk mencapai tujuan; Ekosistem daratan; Penanganan perubahan iklim; Kota dan komunitas berkelanjutan; Tanpa kelaparan; Tanpa kemiskinan
Dasar Hukum:
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor. P.8/KSDAE/BPE2/KSA.4/9/2016 Tentang Pedoman Penentuan Koridor Hidupan Liar sebagai Ekosistem Esensial; Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor. P.5/KSDAE/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan ABKT di Luar KSA-KPA dan TB.
Pemutakhiran:
Periode tertentu
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 50K
Cakupan Keseluruhan:
1
Cakupan Sekarang:
1
Persen Cakupan:
100.0%
Deskripsi Cakupan:
Nasional
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Nasional
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Menuju Terstandar
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Ada
Berupa NSPK:
Tidak
Standar Produk:
Tidak
Standar Proses:
Tidak Ada
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Output Sesuai Standar:
Tidak
Proses Sesuai Standar:
Tidak
Di Akomodir KUGI:
Tidak
Implementasi KUGI:
Tidak
Metadata:
Ya
Quality Control:
Tidak
Laporan QC:
Tidak
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
https://geoportal.menlhk.go.id/Interaktif2/
Geoportal:
Tidak
Publikasi Lainnya:
Kembali