Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Persetujuan Pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (PPHTR) skala 1:50.000
Info
Deskripsi:
Persetujuan Pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (PPHTR) adalah akses legal yang diberikan oleh Menteri kepada kelompok tani hutan, gabungan kelompok tani hutan, koperasi tani hutan, profesional kehutanan atau perorangan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dan hasil hutan ikutannya pada kawasan Hutan Produksi dengan menerapkan teknik budidaya tanaman (silvikultur) yang sesuai tapaknya untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan. Dengan berlakunya PermenLHK Nomor 9 Tahun 2021, maka Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) yang terbit sesuai PermenLHK Nomor 83 Tahun 2016 masih berlaku selama 35 tahun, selanjutnya mengikuti peraturan baru menjadi PPHTR.
Manfaat Internal:
Dimanfaatkan dalam perencanaan kegiatan pemberian akses legal dalam peningkatan ekonomi nasional.
Manfaat Eksternal:
Dimanfaatkan dalam pemberian pengelolaan dan pemberian perizinan lainnya.
KL:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Produsen:
Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
POKJA:
Tata Ruang, Perizinan, Infrastruktur dan Masyarakat Hukum Adat
Prioritas Nasional:
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
SDGS:
Dasar Hukum:
PERPU No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja; PP No.23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan; PermenLHK No.9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Pemutakhiran:
Periode tertentu
Skala 2:
50K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 50K
Cakupan Keseluruhan:
1
Cakupan Sekarang:
1
Persen Cakupan:
100.0%
Deskripsi Cakupan:
Nasional
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Lainnya
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Siap Berbagi Pakai
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Ada
Berupa NSPK:
Ada
Standar Produk:
Ada
Standar Proses:
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Ya
Output Sesuai Standar:
Ya
Proses Sesuai Standar:
Di Akomodir KUGI:
Ya
Implementasi KUGI:
Ya
Metadata:
Ya
Quality Control:
Ya
Laporan QC:
Ya
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
Geoportal:
Ya
Publikasi Lainnya:
Kembali