Beranda
Halaman Utama
Penjelasan Umum
Daftar IGT
Masuk
DETAIL PETA IGT
Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan skala 1:250.000
Info
Deskripsi:
Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan skala 1:250.000 merupakan peta yang menunjukan potensi rawan kebakaran, disusun berdasarkan Perdirjen Pengendalian Perubahan Iklim NOMOR: P.6/PPI/PKHL/PPI.4/9/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam penyusunannnya, wilayah pemetaan dibagi menjadi 4 (empat) tipologi, yang mana setiap tipologi memiliki jumlah parameter-parameter masukan yang berbeda-beda. Tipologi 1 (satu) terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu: tutupan lahan, kemiringan lereng, dan jarak pemukiman. Tipologi 2 (dua) terdiri dari 4 (empat) parameter yaitu: tutupan lahan, curah hujan, elevasi dan kawasan hutan. Tipologi 3 (tiga) terdiri dari 7 (tujuh) parameter yaitu: jenis tanah, elevasi, tutupan lahan, curah hujan, jarak pemukiman, jarak jalan dan jarak sungai. Tipologi 1 terdiri dari 10 (sepuluh) provinsi yaitu: Aceh, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara. Tipologi 2 (dua) terdari dari 7 (tujuh) provinsi yaitu: Bali, DIY, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kep Riau, Lampung. Tipologi 3 (tiga) terdiri dari 16 (enam belas) provinsi yaitu: Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sumatrea Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara. Tipologi 4 (empat) terdiri dari 1 (satu) provinsi yaitu Riau.
Manfaat Internal:
Dimanfaatkan dalam perencanaan kegiatan pengendalian kebakaran hutan seperti penentuan lokasi sasaran patroli pencegahan karhutla, lokasi pembentukan MPA (Masyarakat Peduli Api), pertimbangan lokasi pelaksanaan operasi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca), analisis lokasi rawan kebakaran, dukungan kegiatan penanganan pasca kebakaran, prioritas pemberian dukungan pendanaan pemadaman darat dan pemadaman udara dari anggaran Direktorat PKHL.
Manfaat Eksternal:
Penerima manfaat eksternal (melalui Wali Data Dit. IPSDH) untuk kegiatan penguatan sistem monitoring kebakaran, analisis lokasi rawan kebakaran, dukungan kegiatan penanganan pasca kebakaran (rehabilitasi) dan dukungan kegiatan penegakan hukum.
KL:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Produsen:
Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;
POKJA:
Kebencanaan dan Perubahan Iklim
Prioritas Nasional:
Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
SDGS:
Penanganan perubahan iklim; Kehidupan sehat dan sejahtera
Dasar Hukum:
UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan; PP No 45 tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan; Peraturan Menteri LHK No 32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Peraturan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nomor 12 Tahun 2020 tentang SOP Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemutakhiran:
Periode tertentu
Skala 2:
250K
RPJMN
Target Tahun 1:
Target Tahun 2:
Target Tahun 3:
Target Tahun 4:
Target Tahun 5:
Total Target:
0
Capaian RPJMN Sekarang:
Persen Capaian:
0.00%
Deskripsi Capaian:
Cakupan 250K
Cakupan Keseluruhan:
1
Cakupan Sekarang:
1
Persen Cakupan:
100.0%
Deskripsi Cakupan:
Nasional
Gambar Peta
Terakhir Pemutakhiran:
Satuan:
Nasional
Map Viewer cakupan:
Buka di Map Viewer
STATUS
Siap Berbagi Pakai
Parameter
Ketersediaan IGT
Standar
Implementasi
Struktur Data
Kualitas
Penyebarluasan
Parameter Detail
Ketersediaan IGT:
Ada
Format GIS:
Ada
Renaksi IGT:
Ada
Berupa NSPK:
Ada
Standar Produk:
Ada
Standar Proses:
SOP
Standar Berbentuk Peraturan Hukum:
Ya
Output Sesuai Standar:
Ya
Proses Sesuai Standar:
Ya
Di Akomodir KUGI:
Ya
Implementasi KUGI:
Ya
Metadata:
Ya
Quality Control:
Ya
Laporan QC:
Ya
Mapservice:
Ya
Tautan Mapservice:
Geoportal:
Ya
Publikasi Lainnya:
Kembali